Kepala Dispenda: Dalam Rangka
Pendekatan pelayanan
Mulai
Juni, Bayar PBB Kabupaten Bekasi Bisa di Kantor Pos
Desa Pantai Mekar (@admin : 1/6/2015) Kerjasama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bekasi untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) akan dilaunching awal Juni ini. Dengan begitu, mulai Juni 205 ini warga sudah bisa banyak pilihan untuk membayar PBB, salah satunya melalui Kantor Pos.
Kepala Dispenda Kabupaten Bekasi,
Drs Uju, Msi, kepada bekasikab.go.id mengatakan,kerjasama dengan
PT Kantor Pos Indonesia dalam hal pembayaran PBB, merupakan salah satu upaya
pendekatan dan peningkatan pelayanan kepada wajib pajak PBB.
"Biasanya, di setiap kecamatan
pasti ada Kantor Pos. Bahkan di beberapa desa atau kelurahan pun juga terdapat
Kantor Pos. Jadi, warga yang akan membayar PBB juga bisa menjadikan Kantor Pos
sebagai pilihan," terang Uju.
Untuk membayar PBB di Kantor Pos,
sebut Uju, pihak Kantor Pos memang memungut biaya administrasi Rp 5.000,-
0 komentar:
Posting Komentar