Senin, 01 Juni 2015

Bayar PBB Kabupaten Bekasi Bisa di Kantor Pos


By on 6/01/2015 10:27:00 AM



Kepala Dispenda: Dalam Rangka Pendekatan pelayanan
Mulai Juni, Bayar PBB Kabupaten Bekasi Bisa di Kantor Pos



Desa Pantai Mekar (@admin : 1/6/2015) Kerjasama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bekasi untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) akan dilaunching awal Juni ini. Dengan begitu, mulai Juni 205 ini warga sudah bisa banyak pilihan untuk membayar PBB, salah satunya melalui Kantor Pos. 

Kepala Dispenda Kabupaten Bekasi, Drs Uju, Msi, kepada bekasikab.go.id mengatakan,kerjasama dengan PT Kantor Pos Indonesia dalam hal pembayaran PBB, merupakan salah satu upaya pendekatan dan peningkatan pelayanan kepada wajib pajak PBB. 

"Biasanya, di setiap kecamatan pasti ada Kantor Pos. Bahkan di beberapa desa atau kelurahan pun juga terdapat Kantor Pos. Jadi, warga yang akan membayar PBB juga bisa menjadikan Kantor Pos sebagai pilihan," terang Uju. 

Untuk membayar PBB di Kantor Pos, sebut Uju, pihak Kantor Pos memang memungut biaya administrasi Rp 5.000,- 

Sementara itu menurut kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan Dispenda Kabupaten Bekasi, Drs Asep Sutendi, jumlah SPPT (Surat Pemberitahuan Wajib Pajak) PBB di Kabupaten Bekasi pada 2015 ini tercatat hampir 1 juta lembar.

Admin : Desa Pantai Mekar

We love to Blog day in and day out,He is a Website Designer and a Certified Graphics Designer by : Asep Saeful Iman, SE.

0 komentar:

Posting Komentar