KEPALA DESA DESA PANTAI MEKAR
PIMPIN RAPAT MINGGON
Kepala Desa Pantai Mekar Darman saat menyampaikan sambutan pada
rapat minggon pada kamis (12/06/2014) bertempat di Kantor Desa Pantai
Mekar(Dok. Pantai Mekar)
PANTAI MEKAR, Dalam rangka
meningkatkan pengetahuan dan informasi terhadap perangkat desa, Kepala Desa
Pantai Mekar mengadakan rapat minggon di Kantor Desa Pantai Mekar, Kamis (12/6)
Rapat Minggon Desa Merupakan
rapat rutin yang diadakan untuk mengevaluasi kinerja aparatur Pemerintahan
Desa, Keamanan dan Ketertiban, tertib Administrasi dan Informasi terkini yang
harus disampaikan, agar pemerintahan Desa tetap berjalan pada koridornya.
Kepala Desa Pantai Mekar dalam
sambutannya mengatakan kegiatan rapat minggon desa yang diadakan setiap hari
kamis, harus dan wajib diikuti oleh seluruh perangkat desa, baik staff, kepala
dusun maupun RT dan RW. “Diadakannya rapat minggon ini untuk memberikan
pengetahuan serta informasi kepada seluruh perangakat desa, sehingga lebih
mengerti dan paham dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai pelayan
masyarakat.”
Dikatakannya, seluruh perangkat
desa hendaklah lebih semangat dan proaktif dalam melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan
sebaik-baiknya.“Pelayanan terhadap masyarakat harus diutamakan, baik secara
administrasi maupun kerperluan lain yang dibutuhkan,”
Selain itu, Kepala Desa
menyampaikan program pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, baik yang
sudah maupun yang akan dilaksanakan harus disambut dan didukung. “Pembangunan
yang sudah dan akan dilaksanakan harus kita dukung, sehingga Desa Pantai Mekar
bisa lebih baik dan lebih maju lagi,”
Pada kesempatan itu juga, Kepala
Desa Pantai Mekar membuat program pembuatan akta gratis untuk anak yatim piatu
warganya. “Saya menghimbau kepada semua unsur aparatur Pemerintahan RT dan RW
agar menghimbau dan memberitahukan pada warganya yang yatim piatu agar dibantu
proses pembuatan akta kelahiran yang semua biaya pembuatannya ditanggung oleh
kepala desa ” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, Dia mengaku
akan menindak oknum aparat desa yang melakukan pungutan atau meminta biaya
pembuatan akta lahir kepada warganya yang yatim piatu tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar