Senin, 17 Februari 2014

Pengumuman Penerimaan Tenaga Bantu Aparat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Satpol PP


By on 2/17/2014 11:07:00 AM

Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Bekasi Tahun 2014 Pengumuman Penerimaan Tenaga Bantu Aparat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Satpol PP
  


 Desa Pantai Mekar (pantaimekar.blogspot.com) Senin, 17 Februari 2014, Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2014 melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi menerima Tenaga Bantu Aparat Keamanan dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi sebanyak 98 orang. Adapun persyaratan penerimaan Tenaga Aparat Keamanan dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi, sebagai berikut :
 
A. PERSYARATAN UMUM :
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan.
3. Tidak bertato & bagi pelamar pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya.
4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, TNI/POLRI maupun pegawai swasta.
5. Sehat jasmani dan rohani.
6. Tidak berkacamata
7. Berkelakuan baik.
8. Pendidikan Minimal SLTA atau sederajatnya (SMK, M.A, Paket C, dll).
9. Usia pelamar sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya pada saat pelamaran (per tanggal 17 Februari 2014) :
Ø    25 (dua puluh lima) tahun untuk pelamar dari kriteria umum
Ø   35 (tiga puluh lima) tahun untuk pelamar sukwan di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi dan Seksi Trantib Kecamatan dan Kelurahan
10. Tinggi Badan minimal 165 cm untuk laki-laki, 155 cm untuk perempuan.
11. Memiliki KTP Kabupaten Bekasi.
 
B. PERSYARATAN KHUSUS DAN TATA CARA PELAMARAN :
Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Bekasi Cq. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi diketik komputer huruf Arial Narrow uk.12 dengan format seperti Contoh Lamaran dan ditandatangani sendiri oleh pelamar diatas materai Rp. 6.000,- dengan melampirkan :
1. Pas Foto terbaru uk. 4x6 sebanyak 4 lembar, background warna Merah untuk Pelamar Umum, background Biru untuk Pelamar Sukwan;
2.  Daftar Riwayat Hidup;
3.  Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Bekasi;
4. Fotocopy Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
5.  Fotocopy sah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polresta Bekasi;
6.  Fotocopy sah Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ RS. Pemerintah;
7. Fotocopy sah Kartu Tanda Pencari Kerja (AK/I) Kartu Kuning dari Disnaker Kabupaten Bekasi;
8.  Fotocopy Sertifikat/ Penghargaan/ Keahlian/ Ketrampilan;
9.  Surat Keterangan sebagai tenaga sukarela (Sukwan) dari Pimpinan Unit Kerja.
10. Surat lamaran dibuat sesuai dengan contoh yang ada dilengkapi persyaratan yang diminta dan, dimasukan dalam map snelhekter warna merah untuk Pelamar Umum dan map snelhekter warna biru untuk Pelamar Sukwan.

Admin : Desa Pantai Mekar

We love to Blog day in and day out,He is a Website Designer and a Certified Graphics Designer by : Asep Saeful Iman, SE.

0 komentar:

Posting Komentar