Senin, 13 April 2015

Tes Eks Honorer K-2 Dimulai Agustus





Diprioritaskan untuk yang berusia di atas 35
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, tes untuk eks Tenaga Honorer Kategori 2 (TH K-2) rencananya akan dilaksanakan mulai Bulan Agustus 2015 (setelah Hari Raya Idul Fitri), dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Pemerintah memproyeksikan alokasi 30 ribu formasi untuk menggantikan formasi TH K-2 yang tidak terisi.
Menurut Menpan_RB, , jumlah ini merupakan hasil perhitungan dari TH K-2 yang telah lulus tes November 2013, tetapi penetapan NIP-nya tidak dapat diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Dokumen mereka tidak sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan,” ujar Yuddy dalam Rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (08/04).
Yuddy menambahkan, formasi tersebut akan dialokasikan untuk Kementerian/ Lembaga sebanyak 4.500 dan untuk pemda sebanyak 25.500 dengan prioritas usia di atas 35 tahun, serta untuk formasi tenaga pendidik, kesehatan, dan penyuluh. Namun sebelum pelaksanaan tes, masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus memastikan ketersediaan anggaran, baik untuk membayar gaji serta biaya pelaksanaan seleksi. Selain itu, tes baru dapat dilakukan jika masing-masing instansi telah melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi atau dokumen sebagai bukti keabsahannya.
Seleksi eks TH K-2 diperuntukkan bagi mereka yang tidak lulus dalam tes sebelumnya, dan masih bekerja secara terus menerus di instansi pemerintah, sudah terdaftar dalam database BKN, dan sudah memiliki nomor tes seleksi CPNS. Selain itu eks TH K-2 wajib memenuhi ketentuan dalam PP nomor 56 tahun 2012, yaitu dibiayai bukan Dari APBN atau APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan bekerja di instansi pemerintah, masa kerja paling sedikit satu tahun pada tanggal 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus.
Eks honorer K-2 tersebut juga harus berusia paling rendah 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun pada tanggal 1 Januari 2006. "Kebenaran data yang disampaikan dijamin dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK, yang sebelumnya sudah dilakukan verifikasi dan validasi terpadu oleh BKN dan BPKP sebelum tes dilaksanakan," ungkap Yuddy yang didampingi oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, para Deputi Kementerian PANRB, dan Wakil Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Dikatakan, penanggungjawab pelaksanaan seleksi untuk instansi pusat adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Menteri, Kepala LPNK, dan Sekjen Lembaga Negara (instansi pemerintah pusat), sedangkan untuk pemerintah daerah adalah Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Bagi TH K-2 yang mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus namun kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan administratif, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat atau dibatalkan pengangkatannya sebagai CPNS. Dan terhadap pejabat yang menandatangani SPTJM akan dikenakan sanksi administratif dan/atau hukum.

Pisah Sambut KAPOLRESTA BEKASI KABUPATEN




Muaragembong, (Admin. 13/04/2015) SETELAH 3 tahun menjabat sebagai Kapolresta Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Isnaeni Ujiarto, diberi kepercayaan baru dari Markas Besar Polri. Posisinya sebagai Kapolresta Bekasi Kabupaten digantikan oleh Ajun Komisaris Besar Rickynaldo Chairul.
( Gambar : Komisaris Besar Isnaeni Ujiarto )
 
Bertempat di Mapolresta Bekasi Kabupaten, Kecamatan Cikarang Utara, Mantan Kapolresta Bekasi berpisah dengan seluruh jajarannya disertai upacara penyambutan Kapolresta Bekasi Kabupaten yang baru.
Komisaris Besar Isnaeni Ujiarto pindah tugas sebagai Kepala Bagian Ren Lap Bim Akademik Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, sedangkan Ajun Komisaris Besar Rickynaldo Chairul berasal dari Pam Obvit Baharkam Mabes Polri.
Mantan Kapolresta Bekasi Kombes Isnaeni Ujiarto meninggalkan pesan kepada penerusnya agar bisa menjaga kondusifitas di Kabupaten Bekasi, Mantan Kapolresta Bekasi Kombes Isnaeni Ujiarto meninggalkan pesan kepada penerusnya agar bisa menjaga kondusifitas di Kabupaten Bekasi.
"Saya percaya penerus saya bisa melakukan lebih baik dari saya," singkatnya kepada bekasikab.go.id, Sabtu (11/4).

Rabu, 01 April 2015

Iwan Fals Didaulat Jadi Duta Desa Indonesia




MUARAGEMBONG - Iwan Fals selalu menyuarakan kegelisahan masyarakat kecil lewat beberapa lagu yang penuh kritik kepada pemangku kebijakan. Hal itu, lah yang membuat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mendaulat Iwan Fals menjadi Duta Desa Indonesia.
 


"Ini seperti kerinduan yang terjawab, surprise buat saya karena ada yang mengurus desa. Seperti panggilan dari gunung. Semoga keberadaan saya menjadi manfaat. Saya juga akan belajar dan memaknai sungguh karena masih banyak desa yang tertinggal," ungkap Iwan dalam. acara Rapat Koordinasi Nasional dan Peresmian Pendampingan Desa "Desa Membangun Indonesia" di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, (31/3/2015).

Iwan memang digandeng oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk menjadi Duta Desa Indonesia. Menurutnya, sudah sepatutnya pemerintah berbakti kepada rakyat. Iwan pun wanti-wanti agar jangan sampai pemerintah mengkhianati rakyat.

Salah satu yang disinggung Iwan adalah tentang dana desa yang mencapai Rp 1,4 miliar per desa.  "Semoga dana untuk desa Rp 1,4 M (miliar) bisa menjadi jawaban persoalan kita bersama," katanya dalam acara Rapat Koordinasi Nasional dan Peresmian Pendampingan Desa bertajuk "Desa Membangun Indonesia" di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (31/3).

Meski menyandang status sebagai Duta Desa, Iwan tak mau asal ikut pada kemauan pemerintah. Dia justru berharap Menteri PDTT, Marwan Jafar Iwan dan jajarannya tidak menyalahgunakan dana untuk membangun desa-desa seluruh Indonesia.


Sebagai salah satu seniman tanah air, Iwan juga bakal konsen mengembangkan bidang kesenian dalam sambil menjalankan tugasnya sebagai Duta Desa Indonesia. Itu janji Iwan yang akhirnya digandeng pemerintah untuk bersentuhan langsung dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Bagi Iwan, desa merupakan elemen penting dalam sebuah negara. Jika dikelola dengan baik, dari segi infrastruktur dan sumber daya manusianya, masyarakat desa bisa memajukan ekonomi dan berbagai aspek kehidupan negara.

"Saya 15 tahun ini, saya tinggal di desa. Saya suka dengan kesepian itu, banyak karya yang saya hasilkan. Saya bayangkan teman-teman di desa jika mudah dalam ekonomi akan mudah berkarya," lanjut pelantun lagu Bento itu.